PALOPO.WARTA SULSEL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Dua Rapat Paripurna, yang pertama Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 dan yang kedua Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo Tahun Anggaran 2024. Kamis, 24 April 2025 kemarin, di Palopo.
Rapat paripurna itu, langsung dipimpin Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harisal Latief dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Darwis, mengatakan, bahwa pentingnya evaluasi tahunan ini sebagai wujud pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif.
”Sangat penting evaluasi tahunan sebagai wujud pengawasan jalannya pemerintahan daerah," ujarnya.
Dia juga menegaskan, rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif.
”Jadi rekomendasi tersebut adalah bagian dari kemitraan yang strategis," tegas Darwis.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*