PALOPO.WARTASULSEL. ID - Ngeri - ngeri sedap, hal itu yang dapat digambarkan terkait adanya dugaan berita hoaks yang tersebar hingga mencatut nama anggota Bawaslu Kota Palopo, sebut saja Widianto Hendra.
Terkait hal tersebut, Kordiv (Koordinator Divisi) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Palopo, Widianto Hendra, melakukan klarifikasi terkait namanya yang dicatut salah satu media di Kota Palopo.
Dia Widianto, mengatakan, bahwa Bawaslu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi terhadap Akhmad Syarifuddin (Ome). Yang saya pasang di story WA (WhatsApp) saya itu, bentuk klarifikasi pertama bagi saya.
"Makanya saya pasang status WA itu disertai keterangan "ini berita hoax" bukan saya membenarkan yang ada di dalam berita itu," ujarnya. Jum'at, 4 April 2025, di Kantor Bawaslu Kota Palopo, saat konferensi pers.
Ditegaskannya, bahwa Rekomendasi kami tidak pernah menyebut ada diskualifikasi.
"Tidak ada pembatalan calon," tegasnya.
Mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat beberapa hari lalu, kami mengaku menerima atas seluruh kritik yang diberikan.
"Namun, pihaknya membantah atas adanya tuduhan Bawaslu Palopo menerima suap atau berpihak kepada salah satu pasangan calon," ungkapnya.
Bagi kami, kritik itu adalah sangat penting, tetapi jangan asal tuduh kami menerima suap.
"Kalau memang ada buktinya sampaikan kepada kami," pungkas Widianto Hendra.
Usai Konferensi Pers, saat kami kembali melakukan konfirmasi terhadap Widianto Hendra, via pesan singkat WhatsApp, Jum'at, 4 April 2025 sekira pukul 18.33 Wita, terkait langkah apa yang akan dilakukan oleh pihak Bawaslu atas dugaan adanya berita Hoaks, namun hingga saat ini belum terkonfirmasi atau dijawab.
Berbeda dengan tim hukum Pasangan Calon Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin, Nomor Urut 4, yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan PKB, dikabarkan akan melakukan langkah - langkah yang terbaik.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*