LSM Progress Penuhi Undangan Klarifikasi, Ahmad: Penyimpanan BBM Subsidi, Kasat: Bengkel Perorangan
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

LSM Progress Penuhi Undangan Klarifikasi, Ahmad: Penyimpanan BBM Subsidi, Kasat: Bengkel Perorangan

Selasa, 22 April 2025,


LUWU.WARTASULSEL. ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PROGRESS, Ahmad, memenuhi undangan klarifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, pada hari Kamis, 17 April 2025.

Dia memenuhi panggilan tersebut terkait laporan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Ahmad, saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa benar telah memenuhi undangan dari Satreskrim Polres Luwu. Ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum. Saya datang, sebagai pelapor.

"Dan sebagai warga negara, yang ingin memastikan bahwa dugaan penyimpangan penggunaan BBM subsidi tidak terus terjadi. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial,”  ujarnya. Selasa, 22 April 2025.

Sementara itu, Ketua LSM Aspirasi, Nasrum Naba, yang turut mendampingi pelapor, mengungkapkan, bahwa kami juga melaporkan dugaan pembiaran oleh aparat Polsek Bua terhadap aktivitas penimbunan BBM bersubsidi yang disebut-sebut berlangsung secara terang-terangan di depan Kantor Desa Karang-karangan.

"Kegiatan itu sudah lama berlangsung dan sangat terbuka, tapi tidak ada tindakan nyata dari aparat Polsek Bua. Ini mencurigakan dan harus diperiksa,”  ungkap Nasrum Naba.

Ditegaskannya, kehadiran Ahmad dan rekan menjadi cerminan peran penting LSM dalam kehidupan demokrasi dan penegakan HAM. Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"LSM memiliki fungsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap HAM, memberikan laporan atau rekomendasi terhadap pelanggaran HAM, serta berperan aktif dalam mendorong terciptanya keadilan sosial dan supremasi hukum,"  tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua LSM GMBI Luwu, Andi Wahab, ia mengapresiasi atas sikap Ahmad, dalam melaporkan dugaan pelanggaran penyalahgunaan BBB Subsidi.

"Hal seperti ini bukan hal mudah. Butuh nyali. Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat agar bertindak tegas tanpa pandang bulu,”  cetus Andi Wahab.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim, Polres Luwu, AKP Jody Dharma, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp (WA) pada Selasa, 22 April 2025 malam sekira pukul 19.07 Wita, dia menerangkan, bahwa benar pihaknya telah mengundang Pak Ahmad untuk memenuhi undangan klarifikasi di unit Tipeter. 

"Sebelumnya, kami sudah melakukan pemeriksaan di lapangan, menurut keterangan saksi, tempat itu adalah bengkel perorangan. Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan dan nantinya kepastian hukum itu ada, jika ditemukan apakah ada unsur pidana apa tidak,"  terang dia.

*QMH. Andi Polyogama Anthon*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler