Ratusan Warga Desa Lampuara Menggugat, Udi: Pecat dan Penjarakan, Basararuddin: Kami Akan Mengawal
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

Ratusan Warga Desa Lampuara Menggugat, Udi: Pecat dan Penjarakan, Basararuddin: Kami Akan Mengawal

Kamis, 17 April 2025,


LUWU.WARTASULSEL. ID - Ratusan Warga Desa Lampuara mengarak patung tikus berdasi sebagai sebuah simbol kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus Pemerintah Desa Lampuara yang diduga kuat melakukan penyelewengan Dana Desa.

Terlihat warga membuat patung tikus yang menggunakan jas dan membawa sebuah koper, terlihat pula di punggung tikus satu karung berlebel beras bantuan.

Salah seorang warga dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, Udi Mardini, mengatakan, bahwa sudah hampir empat bulan persoalan di Desa Lampuara belum juga diselesaikan.

"Katanya 14 hari inspektorat melakukan investigasi berdasarkan rekomendasi DPRD pada bulan Desember, tapi kenapa sampai hari ini belum ada hasilnya,"  ujar Udi. Kamis, 17 April 2025 di Kabupaten Luwu.

Dia Udi Mardini, juga mengingatkan Pemda (Pemerintah Daerah) Luwu, bahwa Aliansi Masyarakat Lampuara tetap konsisten mengawal tuntutan warga yang selama ini mereka suarakan.

"Sampai kapanpun kami dari Aliansi akan mengawal kasus ini sampai tuntas, intinya pecat dan penjarakan Kepala desa dan Sekdes Lampuara,"  pungkas Mardini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu, Basararuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sekwan, bersama Kadis DPMD dan Kepala Inspektorat menerima Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat dan menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar, karena persoalan ini masih sementara dalam proses. Negara kita negara hukum, kita harus taat aturan biarkan proses ini berjalan.

"Kami akan mengawal aspirasi masyarakat, jadi kami mohon kepada seluruh keluarga untuk bersabar,"  ujar Basararuddin, saat menerima massa aksi.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Awwabim, mengungkapkan, bahwa proses investigasi sudah selesai dan membenarkan bahwa ada temuan terkait dengan adanya laporan warga.

"Dari hasil investigasi yang kami lakukan ada beberapa temuan, tapi belum bisa dipastikan apakah temuan besar, sedang atau kecil jadi kita harus ikuti mekanisme dan proses yang ada,"  ungkap Awwabim.

Usai melakukan aksi di DPRD Luwu, Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, menuju ke Kejaksaan dan Kantor Bupati Luwu dengan membawa tuntutan yang sama.

*QMH. Andi Polyogama Anthon.**
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler