MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-
Pengurus Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Resor Kota Besar (Tabes) Makassar, Senin siang (14/4) laksanakan Pra Rapat Kerja (Raker) di Sekertarisnya, Jl Bhayangkara 5 Makassar.
Kordinator FKPM Restabes Makassar Andi Pasamangi Wawo yang memimpin rapat mengatakan, FKPM menurut Surat Keputusan Kapolri No .SKEP/737/X/2005 adalah Organisasi masyarakat yang dibangun atas dasar kesepakatan bersama. Tupoksinya, mengumpul data, identifikasi masalah serta mengambil langkah proporsional dalam rangka pelaksanaan fungsi Kepolisian.
Karenanya, membahas masalah sosial dalam aspek kamtibmas, perlu menetapkan program kerja.
Menurutnya, untuk merealisasikan itu, dibutuhkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD dan PRT) lokal di lingkup FKPM Restabes Makassar yang melibatkan FKPM Kelurahan, FKPM Sektor Kecamatan se wilayah kerja Polrestabes Makassar.
Sejumlah Ketua Sektor Kecamatan yang hadir, ikut memberi input. Misalnya, masalah penyeragaman penggunaan atribut, pakaian, lambang/logo, Kartu Tanda Anggota (KTA), Periode kepengurusan serta struktur organisasi. Selain itu beberapa masukan tentang program aksi sosial.
Menampung masukan yang berkembang dalam rapat untuk ditindak lanjuti dalam Raker, sepakat menunjuk Organising Comite dan Stering Comite kepada Andi Yulianto Tonic dan A.Pangerang Metaraga sebagai Pelaksana Raker.
"Nanti OC dan SC yang melengkapi personilnya dengan melibatkan para Ketua Sektor Kecamatan", usul Ketua FkPM Panakkukang, Suleman
"Juga melibatkan seluruh masukan Ketua Kelurahan melalui anggotanya akan disalurkan lewat Ketua Kecamatan", tambah Syarif Nasution, Ketua FKPM Kec Manggala.
Kepada Wartawan, Andi Pasamangi Wawo mengatakan, hasil Pra Raker ini akan dilaporkan dan dikordinasokan ke Kasat Binmas dan Kasat Intel untuk secepatnya bisa audience dengan Kapolrestabes Makassar. (ADM).a